Halbar, RakyatUtama.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara telah menetapkan jumlah daftar pemilih (DPT). KPU menyebut 89.900 pemilih masuk dalam DPT.
“Jumlah DPT yang kita tetapkan sebanyak 89.900 pemilih, kata Ketua KPU Halmahera Barat, Babul. M Syaifuddin, Sabtu (21/9).
Babul mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Ia bilang DPT terdiri terdiri dari 45.165 laki-laki dan 44.735 perempuan
Jadi DPT pemilu kemarin dengan Pilkada 2024 yang kita tetapkan selisih sekitar 3.806″ungkapnya.
Sementara itu, sebanyak 262 TPS tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 9 kecamatan dan satu TPS khusus di Lapas Kelas IIB Jailolo.
“Jadi total se Kabupaten Halmahera Barat itu, 262 TPS, imbuhnya.