Pemilik Reklame Di Tugu Gong Rokan Hilir Ungkap Perusahaan Nya Miliki Izin, Bupati Rokan Hilir Tidak Netral

Pekanbaru, RakyatUtama.com – Pemberitaan dan vidio yang viral terkait pembongkaran baliho di tugu Gong Rokan Hilir dan di tuding tidak memiliki izin, Masril Dirut CV. Surya Agung Ungkap Perusahaan nya mempunyai izin, Minggu (14/01/2023) saat konferensi pers di wareh kupie Jalan arifin Ahmad, Pekanbaru

Masril menyampaikan konferensi pers di lakukan untuk menyampaikan Berita yang simpang siur dan Pembongkaran reklame di tugu gong Rokan hilir serta ada beberapa yang tidak sesuai.

“Di awal Desember dari pihak caleg nasdem Dapil Rokan hilir Hj. Rusmanita Memakai Reklame dan memasang baliho sampai 10 Februari 2024, Kemudian selang beberapa hari di timpa oleh caleg Golkar yang diduga merupakan anak bupati Rokan hilir,” kata Masril.

Melihat kejadian tersebut pihak reklame mengutus perwakilan dari CV. Surya Agung
untuk melihat kondisi situasi disana.

“Saya langsung ke kediamanan bupati dan bertemu dengan satpol pp namun satpol pp tersebut menyatakan bupati tidak ada,” pungkas Fahmi

Pihak satpol pp menghubungi pihak reklame dan menyampaikan bahwa reklame tersebut tidak memiliki izin dan tidak bayar pajak.

“Kita memiliki izin lengkap, Karena tidak adanya iklan yang di pasang makanya pajak tidak ada kalau caleg kan non komersial,” ujarnya.

Setelah di lakukan pembongkaran pihak satpol pp tidak membawa ke kantor dalam artian di rusak bongkar menggunakan alat berat (Beko), pihak reklame mengalami kerugian 30-60 juta akibat pengerusakan tersebut.

“Pihaknya berharap masih menunggu dari Pemda Rokan hilir, terkait masalah ini dan saya juga sudah berkoordinasi dengan PH saya di Jakarta, saya sangat berharap ada musyawarah atau pertemuan,” tutupnya *** Risman

Di Tempat terpisah ketua Pengda Persatuan Perkumpulan Periklanan Riau H. Ardiansyah Lewat telpon Whatshaap (WA) mengatakan bahwa, mengutuk keras tindakan Pemda Rohil.

“Saya mengutuk keras tindakan pembongkaran yang dilakukan pemda Rohil, saya menyarankan untuk melaporkan ke Polda Riau,” ujarnya.

Fahmi Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *