Datangi Toko Aksesoris dan Bengkel Sepeda Motor, Ini Yang Dilakukan Anggota Satlantas Polres Aceh Timur

Daerah, Peristiwa30 Dilihat

Aceh Timur, RakyatUtama.com – Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur Polda Aceh Aipda Ismato, S.H. bersama anggotanya mendatangi sejumlah toko aksesoris maupun bengkel sepeda motor yang ada di Kota Idi.

Kegiatan Kanit Turjawali tidak menyita, melainkan memberi imbauan dan edukasi kepada para pemilik bengkel maupun penjual aksesoris sepeda motor agar tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai dengan standar bagi kendaraan.

“Selain merupakan bentuk pelanggaran, knalpot yang tidak sesuai dengan standar sangat mengganggu serta meresahkan masyarakat, apalagi saat ini bulan puasa,” ujar Ismanto.

Sementara itu Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, S.H. menyebutkan, bahwa upaya yang dilakukan oleh anggotanya itu disebut Patroli Dialogis dengan memberikan imbauan kepada pemilik toko aksesoris atau bengkel sepeda motor agar tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai dengan standar.

“Penggunaan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan melanggar pasal 285 ayat 1 Undang undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ini bisa dipidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,00.,” sebut Eko.

Disamping itu menurutnya, knalpot yang tidak sesuai dengan standar banyak berpengaruh terhadap potensi kecelakaan. Terang Kasat Lantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *