Bawaslu Riau Siap Memonitor Kasus Pembongkaran Paksa Tiang Billboard Di Rokan Hilir

Politik201 Dilihat

Pekanbaru, RakyatUtama.com – Adanya Permasalahan Kasus Pembongkaran Paksa Tiang Billboard atau Reklame Yang terjadi Di Rokan hilir mendapat perhatian dari bawaslu provinsi Riau (16/01/24).

Pemasangan baleho ini sudah disepakati terhadap pemilik billboard atas nama Masril. Pemasangan baleho Rusmanita disepakati sejak Desember 2023 hingga 10 Februaru 2024.

Billboar yang terletak di lokasi strategis ini kemudian satu bulan kemudian berganti gambar menjadi baleho Naladia Ayu Rokan, bertuliskan Caleg DPRD Riau Dapil Rohil dari Partai Golkar nomor urut empat. Pada bagian baleho yang baru ini terpampang juga Ketua Golkar Rohil yang juga bupati di daerahnya, Afrizal Sintong.

Awak media sempat menghubungi Bawaslu provinsi Riau melalui telfon WhatsApp 085265****** laporan dari Bawaslu Rokan hilir sudah kami terima dan siap memonitor langkah hukum selanjut nya,” ucap indra Khalid Nasution koordinator bidang hukum Bawaslu provinsi Riau

“Bawaslu Riau mengetahui setiap proses penanganan pelanggaran di kab/kota, termasuk apa yg terjadi di rokan hilir dan sudah menjadi tugas bawaslu provinsi utk memonitor kerja kawan – kawan kab/kota khususnya dalam hal penanganan pelanggaran agar tidak keluar dari koridor dan rambu – rambu yg diatur oleh undang – undang pemilu dan perbawaslu tentang penanganan pelanggaran pemilu. Khusus tentang pembongkaran terhadap Billboard dimana terdapat APK didalamnya juga sudah kami ketahui dan kabarnya kawan – kawan rohil juga sudah menerima laporan resmi utk kemudian akan diproses bersama kawan polisi dan jaksa di sentra gakkumdu”.pungkas indra Khalid via telfon.

Fahmi Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *